Sabtu, 06 Juni 2009

Hanya Nama,Rumah Sakit Omni Bukan Rumah Sakit International!!

Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Serpong, Tangerang, bukan rumah sakit internasional. Menurut Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Omni merupakan rumah sakit swasta dalam negeri yang tidak ada kepemilikan asingnya.

Menurut Siti, rumah sakit internasional di Indonesia ada tujuh, yang empat di antaranya berada di Jakarta, yakni Rumah Sakit Mitra Internasional, Rumah Sakit Permata Hijau, Rumah Sakit Brawijaya, dan Rumah Sakit Internasional Bintaro. Dua rumah sakit lainnya berada di Medan dan satu lagi di Surabaya.

“Omni itu sebenarnya bukan rumah sakit internasional, hanya namanya,” kata Siti di Jakarta kemarin. Ia telah menegur rumah sakit tersebut sejak Agustus tahun lalu supaya tidak menggunakan kata “internasional” di belakangnya.Tapi Ternyata Rumah Sakit OMNI "Ngeyel" Dan tetap Memakai Embel-embel International di Belakangnya.

Menurut Fadilah, pemberian izin terhadap rumah sakit internasional tidak mudah. Selama menjabat menteri sejak 2004, ia belum pernah mengizinkan Rumah Sakit Omni mencantumkan kata “internasional”. “Izin sudah ada sebelum saya menjabat. Pemberian nama itu, menurut saya, tidak betul,” katanya.


Berita diatas saya dapatkan dari blognya mas Ekojuli dan dia mendapatkan berita tersebut dari Koran Tempo,Setelah Melihat kenyataan diatas menurut saya Rumah Sakit OMNI bukankah telah Melakukan Kebohongan Publik Karena Telah mencamtumkan Embel-embel Rumah SAKIT INTERNATIONAL , Tapi Kenyataannya Rumah sakit OMNI Bukanlah RUmah sakit International!Payah Ya RS OMNI ini.....

Selain itu Gugatan Rumah Sakit Omni International terhadap pasien tak hanya terjadi pada Prita Mulyasari. Rumah Sakit Omni Medical Center, Pulomas, Jakarta Timur, juga menggugat perdata keluarga almarhum Abdullah Anggawie, pasien rumah sakit tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Karena Belum Membayar Biaya Pengobatan Karena Menurut Sri, selama tiga bulan dirawat, keluarga pasien tidak pernah diberi tahu soal penyakit yang diderita almarhum. Bahkan, kata Sri, dokter memberikan resep obat yang berbeda setiap hari. Kejanggalan lain, tiap hari tabung oksigen juga diganti yang baru. “Padahal biasanya satu tabung itu untuk beberapa hari,” ujarnya.

Atas gugatan ini, kuasa hukum tergugat mengajukan gugatan balik ke Rumah Sakit Omni Medical Center sebesar Rp 5 miliar. Rumah sakit dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak memberikan informasi medis dan mengklarifikasi tagihan.

Para tergugat menilai tagihan penggugat tak wajar. Misalnya, dalam tagihan disebutkan penggugat melakukan cuci darah atau hemodialisis setiap hari mulai 19 hingga 31 Mei 2007. Selain itu, terjadi pergantian resep dokter tiap hari mulai 4 sampai 31 Mei. Padahal satu resep obat berlaku untuk jangka waktu tiga hingga enam hari.

Well,Jika Anda Punya logika Apakah Menurut Anda Rumah Sakit OMNI adalah Rumah sakit yang Beres?!Silahkan Anda Pikir Sendiri